Petir Menggelegar di Area Kebun Tebu Yosowilangun, Seorang Pria Meninggal Dunia
LUMAJANG, Jawa Timur – Musibah tragis terjadi di area kebun tebu Dusun Jombang, Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, pada Rabu, 22 Oktober 2025. Seorang pria, Sukarik (36 tahun), meninggal dunia saat berteduh dari hujan deras disertai angin kencang dan petir.
👥 Kronologi Kejadian di Kebun Tebu
Kejadian bermula sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban, Bapak Sukarik, seorang wiraswasta, sedang melakukan aktivitas tebang tebu bersama sopir truk, Bapak Mahmudi, dan lima rekan kerjanya di Dusun Jombang.
- Pukul 14.50 WIB: Relawan bencana setempat melaporkan bahwa cuaca di sekitar Kecamatan Yosowilangun mulai memburuk, ditandai dengan hujan sedang hingga deras yang disertai angin dan petir.
- Pukul 15.00 WIB: Bapak Mahmudi mengajak seluruh rekannya untuk menepi dan berteduh. Namun, saat mereka hendak mencari tempat berlindung, terjadi kilat yang diikuti suara petir menggelegar sangat keras.
- Spontan, seluruh rekan kerja dan saksi tiarap di lokasi. Setelah petir mereda, semua orang berdiri, namun Bapak Mahmudi melihat Bapak Sukarik tidak bergerak.
- Setelah dicek oleh rekan-rekannya, korban diketahui sudah tidak bernafas dan tidak ditemukan denyut nadi.
🕊️ Korban Dibawa ke Rumah Duka
Bapak Mahmudi dan rekan-rekannya segera membawa korban ke tepi jalan dekat truk dan melaporkan kejadian ini kepada Polsek, Koramil Yosowilangun, dan pihak keluarga, serta meneruskan informasi ke BPBD Kabupaten Lumajang.
- Pukul 15.30 WIB: Korban kemudian dibawa ke rumah duka di Dusun Sumberejo, Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun, untuk segera dimakamkan oleh keluarga.
🔎 Dugaan Penyebab dan Tindakan Lanjutan
Dugaan awal menyebutkan bahwa korban meninggal dunia karena serangan jantung yang dipicu oleh rasa kaget (syok) saat mendengar suara petir yang sangat keras. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa tidak ditemukan adanya luka pada tubuh korban akibat sambaran petir.
Dampak dan Kerugian:
- Korban Jiwa: 1 orang meninggal dunia atas nama Sukarik.
- Kerugian Material: Nihil.
Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan tidak menghendaki dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Tindakan yang dilakukan oleh BPBD dan aparat setempat meliputi:
- Melakukan koordinasi dengan Polsek Yosowilangun dan Koramil 0821/11 Yosowilangun.
- Mengirimkan regu siaga BPBD Kabupaten Lumajang untuk melakukan asesmen di lokasi.
- Melaporkan seluruh kejadian ini kepada pimpinan.
