Skip to content
Senin, Maret 8, 2021
Terbaru:
  • Pohon Tumbang Pasirian
  • DESTANA Selok Anyar Pasirian
  • Kegiatan Audensi bersama Senkom Polri
  • Cuaca Ekstrem Menyebabkan Pohon Tumbang
  • Trauma Healing Bagi Adek Adek Dampak Erupsi Semeru
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lumajang

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lumajang

Tanggap Tangkas Tangguh

  • Home
  • BPBD
    • Struktur BPBD
    • TUPOKSI BPBD
  • Kebencanaan
    • Kekeringan
    • Gempa
    • Karhutlah
    • Tanah Longsor
    • Orang Hilang dan Pertolongan
    • Cuaca Ekstrim
    • Banjir
    • Abrasi dan Gelombang Tinggi
    • Kebakaran Bangunan
  • SAKIP
  • EDUKASI

SAKIP

SAKIP

LAKIP 2019
PENGUKURAN KINERJA
KINERJA ESLON II
PERJANJIAN KINERJA 2019
RENCANA AKSI
RENSTRA
LAKIP 2019
PENGUKURAN KINERJA
KINERJA ESLON II
PERJANJIAN KINERJA 2019
RENCANA AKSI
RENSTRA
PERJANJIAN KINERJA 2020
LKPJ Eselon II Tribulan I
PERJANJIAN KINERJA 2020
LKPJ Eselon II Tribulan I

Pos-pos Terbaru

  • Pohon Tumbang Pasirian
  • DESTANA Selok Anyar Pasirian
  • Kegiatan Audensi bersama Senkom Polri
  • Cuaca Ekstrem Menyebabkan Pohon Tumbang
  • Trauma Healing Bagi Adek Adek Dampak Erupsi Semeru

Komentar Terbaru

  • admin pada Dokumen KRB Lumajang
  • rokhman pada Dokumen KRB Lumajang

Arsip

  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020

Kategori

  • BPBD
  • e-book
  • KRR (Kedaruratan Rehab dan Renkon)
    • Evakuasi
    • Kebencanaan
      • Banjir
      • Cuaca Ekstrim
      • Gunung Meletus
      • Kebakaran bangunan
      • Tanah Longsor
  • PKL (Pencegahan KEsiapsiagaan dan Logistik)
    • Social
  • Uncategorized

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah lembaga pemerintah non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

BPBD dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008, menggantikan Satuan Koordinasi Pelaksana Penanganan Bencana (Satkorlak) di tingkat Provinsi dan Satuan Pelaksana Penanganan Bencana (Satlak PB) di tingkat Kabupaten / Kota, yang keduanya dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005.

Recent

  • Pohon Tumbang Pasirian
  • DESTANA Selok Anyar Pasirian
  • Kegiatan Audensi bersama Senkom Polri
  • Cuaca Ekstrem Menyebabkan Pohon Tumbang

Kategori

  • Banjir (3)
  • BPBD (22)
  • Cuaca Ekstrim (13)
  • e-book (2)
  • Evakuasi (6)
  • Gunung Meletus (2)
  • Kebakaran bangunan (3)
  • Kebencanaan (29)
  • KRR (Kedaruratan Rehab dan Renkon) (9)
  • PKL (Pencegahan KEsiapsiagaan dan Logistik) (20)
  • Social (18)
  • Tanah Longsor (3)
  • Uncategorized (9)

Gallery

Hak Cipta © 2021 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lumajang. Keseluruhan Hak Cipta.
Tema: ColorMag oleh ThemeGrill. Dipersembahkan oleh WordPress.