KEDARURATAN DAN LOGISTIKUncategorized

Dua Jembatan Vital di Senduro Lumajang Rusak Parah, Pondasi Terkikis Debit Air Sungai

Lumajang, 19 September 2025 – Dua jembatan penghubung desa di Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, mengalami kerusakan serius pada bagian pondasinya akibat derasnya aliran sungai menyusul hujan intensitas tinggi pada Kamis malam (18/9). Kerusakan ini mengancam mobilitas warga dan mengharuskan penanganan darurat segera.

Kronologi Kerusakan Akibat Hujan Deras

Kejadian ini berawal saat hujan deras mengguyur hampir merata di wilayah Kecamatan Senduro sejak Kamis, 18 September 2025, pukul 17.00 WIB dan berlangsung cukup lama. Akibatnya, debit air Sungai Curah di Desa Kandangan meningkat drastis.

Pada pukul 21.00 WIB, Pemerintah Desa Kandangan mulai memantau kedua jembatan yang dilaporkan warga mengalami kerusakan pada pondasinya karena terkikis aliran sungai yang deras. Karena cuaca yang masih hujan dan minim pencahayaan, pemantauan dampak kerusakan secara rinci baru bisa dilakukan keesokan harinya.

Pada Jumat, 19 September 2025, pukul 10.00 WIB, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Lumajang bersama Pemerintah Desa Kandangan turun ke lokasi untuk melakukan asesmen kerusakan.

Pondasi Jembatan Terlepas dan Bahu Jalan Ambles

Hasil asesmen menunjukkan bahwa kedua jembatan mengalami kerusakan signifikan pada pondasi:

  1. Jembatan Curah Maling (Menghubungkan Desa Kandangan dan Desa Kandangtepus): Pondasi jembatan terlepas dengan volume kerusakan tinggi 7 meter dan lebar 5 meter.
  2. Jembatan Desa Kandangan (Menghubungkan Desa Kandangan dan Desa Wonocempokoayu): Pondasi juga terlepas dengan volume tinggi 7 meter dan lebar 5 meter. Selain itu, bangunan bahu jembatan ambles akibat longsoran pondasi dengan lebar mencapai 2 meter.

Saat ini, kedua jalur jembatan tersebut masih dapat dilalui oleh kendaraan roda dua (motor). Namun, akses kendaraan roda empat (mobil) dilarang total demi keamanan. Sebagai alternatif, warga yang menggunakan roda empat disarankan menggunakan jalur memutar melalui Desa Kandangtepus atau Desa Pandansari di Kecamatan Senduro.

BPBD Pasang Tanda Bahaya dan Koordinasi Penanganan

Mengingat jembatan-jembatan ini merupakan akses utama warga Kecamatan Senduro untuk mobilitas ekonomi dan pendidikan, penanganan darurat dinilai sangat dibutuhkan.

BPBD Kabupaten Lumajang telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Kandangan, Camat Senduro, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Lumajang untuk rencana perbaikan. Sebagai langkah antisipasi dan peringatan bahaya, petugas di lokasi juga telah memasang BNPB line.

Personel yang terlibat dalam asesmen ini adalah tim dari BPBD Kabupaten Lumajang dan Pemerintah Desa Kandangan Kecamatan Senduro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *