Longsoran Tanah dan Bebatuan Tutupi Sebagian Jalur Piket Nol, BPBD Lumajang Lakukan Koordinasi Cepat
📍 Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro – Kabupaten Lumajang
🗓️ Selasa, 29 Juli 2025
Telah terjadi longsoran material tanah dan bebatuan di beberapa titik jalur Piket Nol yang berada di wilayah Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Kejadian ini dipicu oleh hujan dengan intensitas sedang hingga deras yang mengguyur kawasan Candipuro, Pronojiwo, dan Tempursari sejak Senin sore (28/07/2025).
Titik Lokasi Longsor:
- KM 54+700 – Tanah berlumpur menutup sebagian badan jalan
- KM 55+950 – Longsoran tanah menutup sebagian badan jalan
- KM 58+600 – Longsoran bebatuan di bawah Jembatan Besuk Kobokan menutup sebagian akses jalan
Kronologi Kejadian:
- Senin, 28 Juli 2025 pukul 17.00 WIB: Hujan sedang hingga deras mulai mengguyur wilayah Lumajang bagian selatan.
- Pukul 23.00 WIB: Hujan terus berlangsung di sekitar kawasan Piket Nol.
- Selasa, 29 Juli 2025 pukul 06.00 WIB: Petugas BBPJN Jatim-Bali, Sdr Imam, melaporkan adanya longsoran tanah berlumpur di KM 54+700 dan KM 55+950 yang menutup sebagian jalan.
- Pukul 09.15 WIB: Aipda Andre dari Satlantas Polres Lumajang melaporkan longsoran bebatuan di KM 58+600.
- Pukul 09.30 WIB: Cuaca di jalur Piket Nol masih dilaporkan hujan dengan intensitas ringan hingga sedang.
Dampak:
- Korban jiwa: Nihil
- Akses jalan: Dapat dilalui dengan sistem buka-tutup
Langkah Penanganan:
BPBD Lumajang segera mengambil langkah cepat, di antaranya:
- Koordinasi dengan BBPJN Jawa Timur – Bali terkait penanganan teknis longsoran
- Monitoring dan pelaporan situasi melalui jaringan komunikasi relawan
- Pelaporan langsung kepada pimpinan dan stakeholder terkait
Kondisi Terkini:
Hingga berita ini diterbitkan, hujan dengan intensitas ringan hingga sedang masih terjadi di kawasan Piket Nol dan sekitarnya. BPBD terus melakukan pemantauan dan siap mengambil langkah darurat apabila situasi memburuk.
Masyarakat serta pengguna jalan diimbau untuk tetap waspada, menghindari perjalanan apabila tidak mendesak, dan selalu mengikuti informasi resmi dari BPBD Kabupaten Lumajang.
